Fakta Baru Usai Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Ditangkap
Pelaku pembunuh dan pemerkosa gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), yakni Indra Septiawan (26) telah berhasil ditangkap. Terkini, polisi mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus tersebut.
Seperti diketahui, Nia, gadis penjual gorengan keliling di Padang Pariaman, Sumbar ditemukan tewas terkubur dalam kondisi telanjang dengan tangan terikat. Remaja 18 tahun itu menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan oleh seorang pria 26 tahun, Indra.
Korban Nia sendiri ditemukan tewas pada Minggu (8/9) lalu. Polisi pun menetapkan Indra sebagai tersangka pembunuhan pada Senin (16/9). Dan setelah dilakukan pencarian selama beberapa hari, akhirnya pada Kamis (19/9), tersangka Indra berhasil ditangkap.
Berikut rangkuman sederet fakta terkini usai pembunuh dan pemerkosa gadis penjual gorengan di Sumbar ditangkap oleh polisi:
Tersangka Sempat Beli Gorengan Korban
Polisi mengungkapkan, tersangka Indra bersama tiga rekannya sempat membeli gorengan korban Nia pada saat hari kejadian. Dan saat itulah muncul niat jahat tersangka untuk memperkosa korban.
“Pada saat hari kejadian, korban menjualkan gorengan ke rumah-rumah. Saat itu tersangka bersama tiga orang rekannya membeli gorengan korban. Di saat itu muncul niat tersangka untuk memperkosa,” kata Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono dilansir detikSumutJumat (20/9/2024).
Tersangka kemudian berpisah dengan tiga rekannya dan mengikuti korban lalu menghadang korban yang hendak pulang ke rumah. Di situ pelaku sudah mempersiapkan tali rapia untuk menyekap korban.
Indra, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. (M Afdal Afrianto/detikSumut)
|
“Pelaku ini mengikuti dan menghadang korban disalah satu tempat. Dan juga niat pidana (perkosa) itu terjadi. Saat itu korban disekap, dan mulut ditutup oleh tersangka dan dibawa di atas Bukit,” ungkapnya.
Pemerkosaan-Pembunuhan dan Kuburan Para Korban di Bukit
Di atas bukit itulah tersangka melakukan aksi bejatnya. Tersangka Indra memperkosa korban Nia dan menutup mulut korban hingga kehabisan napas.
“Saat korban disekap dan diperkosa, mulut korban ditutup oleh tersangka. Diduga korban kehabisan napas saat mulut ditutup itu,” jelasnya.
Usai memperkosa korban, dan mendapati korban tewas, tersangka menyeret korban berjarak 300 meter dari lokasi pemerkosaan dan menguburkannya dengan kedalaman 1 meter. Luka di tubuh korban dugaan dari seretan itu.
“Setelah itu korban terlihat tidak sadarkan diri. Ia membawa korban sejauh 300 meter dari puncak bukit untuk dikuburkan. Kedalaman tanah yang akan dikubur sedalam 1 meter. korbannya, bukan untuk membunuhnya,” katanya.
Simak fakta berikutnya di halaman selanjutnya.