Komisioner KPAI Soroti Maraknya Orang Tua Bunuh Anak: Darurat Filisida!
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyoroti banyaknya kasus filicide atau harapananak dibunuh oleh orang tua atau orang terdekat. Menurutnya kasus ini sangat memprihatinkan.
“Banyaknya kasus anak yang dibunuh oleh orang tuanya sangat memprihatinkan akhir-akhir ini, terutama selama bulan September 2024,” kata Diyah dalam keterangan yang diterima, Kamis (26/9/2024).
Diyah menjuduli siaran persnya dengan tajuk ‘Darurat Filicide di Indonesia: Fenomena Pembunuhan pada Anak oleh Orang Tua atau Keluarga Terdekat’.
Berbagai kasus pembunuhan anak yang dilakukan orang tua dan kerabat disebutkan oleh Diyah. Pertama adalah kasus ibu inisial SNF (26) yang membunuh anaknya berusia 5 tahun di Bekasi pada Maret lalu. Kemudian kasus di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Satu keluarga yang menjatuhkan diri dari apartemen di Pesanggrahan dan terdapat anak di bawah umur, kemudian satu keluarga meninggal dunia di Malang serta ayah membunuh 4 orang anak di Jagakarsa akhir tahun yang lalu, tentu saja masih banyak kasus yang belum tersebutkan yang terjadi tidak hanya di kota besar namun juga di berbagai pelosok tanah air,” tutur Diyah.
Diyah menambahkan bahwa sepanjang bulan September 2024 sampai sudah 4 kasus orang tua membunuh anak. Di Kediri seorang ibu membunuh dua orang anaknya pada 4 September, dua anak meninggal dunia. Kemudian seorang balita usia 14 bulan dibunuh oleh orang tua angkatnya di Bandung dan jasadnya dimasukkan ke dalam ember cat pada 9 September.
Kemudian seorang ayah tega membunuh anaknya berusia 13 tahun di Ternate, Maluku Utara dengan alasan karena anak keluar malam hingga dini hari pada 12 September. Baru-baru ini terdapat kasus Ibu membunuh bayinya yang berusia 18 hari di Sumatera Utara pada 23 September.
Diyah mengatakan pada bulan Agustus 2024 juga terdapat 4 kasus orang tua membunuh anaknya di Purwakarta, Kediri, Pontianak, hingga Bengkalis.
“Sungguh memprihatinkan,” kata Diyah.
Menurut Diyah, fenomena orang tua atau orang terdekat yang membunuh anaknya disebut dengan Filicide atau Filisida. Ia mengatakan filisida adalah tindakan orang tua yang sengaja membunuh anaknya sendiri. Kata filicide berasal dari kata Latin filius dan filia (putra dan putri) dan akhiran -cide, dari kata caedere yang berarti 'membunuh'.
Pembunuhan anak oleh orang tua (filicide) merupakan salah satu jenis kejahatan yang paling menyedihkan. Lebih menyedihkan lagi bila seorang ibu membunuh anaknya dibandingkan seorang ayah, karena kita berharap para ibu tidak egois dan menyayangi serta melindungi anak-anaknya dengan segala cara (Resnick, 2016:203),” jelasnya.
Diyah mengatakan bahwa dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada anak, data di KPAI menunjukkan bahwa terlapor paling banyak adalah ayah kandung sebanyak 38 kasus dalam tahun 2023.
Faktor Pemicu Filicide
Menurut Diyah, ada sejumlah faktor penyebab terjadinya filicide. Di antaranya adalah kesehatan mental ibu/ayah. Dia menyebut kondisi kesehatan mental orang tua menjadi kunci pemberian pengasuhan pada anak.
“Kedua, emosional dan faktor pemicu sesaat, sebagai contoh, sebagian besar kasus filisida tanpa direncanakan, terkadang masalah pemicu bisa menjadi penyebab, dan hal ini karena emosional orang tua,” kata dia.
Faktor selanjutnya adalah komunikasi kurang efektif suami, istri dan keluarga. Diyah menyebut hal ini terkesan sepele namun ternyata jika dibiarkan terlalu lama akan menjadi persoalan.
Keempat yakni Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah faktor yang sering muncul menjadi penyebab filicide. Dia menyebut terkadang ibu sampai membunuh anak karena pernah mengalami KDRT oleh suaminya.
Faktor kelima adalah persoalan ekonomi yang membuat orang tua melampiaskan kepada anaknya. Keenam, kurangnya dukungan sosial baik keluarga atau lingkungan sekitar pada kondisi ayah atau ibu mengakibatkan mereka merasa sendiri dan melakukan perbuatan filicide sebagai pelampiasan.
Ketujuh, kata Diyah, yakni pengawasan yang lemah baik dari sesama pasangan atau pun keluarga besar. Kedelapan, lingkungan bermasalah baik dari lingkungan pergaulan hingga tempat tinggal mengakibatkan cara berpikir pasangan terkadang hanya berpikir seketika saja hingga memilih mengakhiri hidup anaknya sebagai salah satu solusi kondisinya saat ini.
“Perkawinan Anak menjadi penyebab orang tua tidak siap untuk memiliki anak, sehingga ketika seseorang belum berusia dewasa dan sudah memiliki anak terkadang emosional masih labil, hal ini terjadi di beberapa kasus filisida,” kata dia.
Faktor lainnya, kata Diyah, adalah hambatan adaptasi bagi pasangan baru terutama bagi ibu sambung yang menikah dengan laki-laki dengan anak kandung, ataupun sebaliknya atau orang tua angkat. Beberapa kasus Filisida dilakukan oleh ibu tiri, ayah tiri, hingga orang tua angkat dari anak yang diadopsi.