6 Fakta Terkini soal Alex Marwata KPK Bertemu Pihak Berperkara



Jakarta

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran bertemu dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang kini menjadi tersangka di KPK. Eko berstatus tersangka pada Desember 2023, sementara pertemuan dengan Alexander pada Maret 2023.

“Betul, saya bertemu ED (Eko Darmanto) di kantor didampingi staf dumas dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya. Waktunya sekitar awal Maret 2023,” jawab Alex kepada wartawan soal sudah atau belum diperiksa penyidik kepolisian, Senin (22/4/2024).

Alex menyampaikan alasan pertemuan tersebut, yakni Eko hendak melaporkan soal dugaan pelanggaran dalam importasi emas hingga baja.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

“ED melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, HP, dan besi baja,” pungkas Alexander.

Berikut 6 fakta terkini soal Alex Marwata KPK bertemu pihak berperkara:

1. Polisi Selidiki

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (27/9/2024), menyebut pihaknya telah melakukan serangkaian upaya menindak lanjuti dumas tersebut. Saat ini kasus tersebut tengah diselidiki penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Melakukan verifikasi, pembuatan telaah dumas, melakukan pengumpulan bahan keterangan dan membuat Laporan Informasi (LI),” kata Ade.

Selanjutnya atas dasar LI, tersebut telah diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Springas. Surat tersebut terbit pada 5 April 2024.

“Surat lalu diperbaharui atau diperpanjang pada tanggal 9 September 2024,” sambung Ade.

2. 17 Saksi Diperiksa

Penyidik telah meminta keterangan 17 saksi terkait aduan tersebut. Penyidik masih mencari dugaan tindak pidana dalam aduan yang dilaporkan tersebut.

“Sampai dengan saat ini telah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap 17 orang saksi dalam penanganan perkara a quo,” ucap Ade.

Ade menjelaskan tujuan pemeriksaan adalah untuk mencari unsur yang diduga tindak pidana. Penyelidikan ini dilalukan oleh tim Subdit Tipikor.

“Penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah dalam rangka untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *