Motif Tersangka Bikin Pesta Seks Tukar Pasangan 12 Orang di Batu
Surabaya –
Polisi menetapkan SM (31), warga Malang, menjadi tersangka kasus pesta seks swinger 12 orang di vila Kota Batu. Peran tersangka dalam kasus ini adalah fasilitator.
Kepada polisi, tersangka mengaku tidak fokus mencari keuntungan. Melainkan, fantasi yang diperoleh dari pesta seks itu.
“Dia (SM) mengakui bukan fokus pada untungnya, tapi kepuasan untuk melakukan itu. Mereka main di satu ruangan dan berganti-ganti pasangan,” kata Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono saat konferensi pers di Polda Jatim, dilansir detikJatim, Selasa (1/10/2024).
Ada biaya dan keuntungan yang diraup oleh tersangka. Setiap pasangan mengaku dipatok tarif tertentu apabila ingin bergabung.
“Biayanya Rp 825 ribu per orang, keuntungan tidak spesifik ambil untung banyak,” ujarnya.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Purnomo menambahkan tersangka telah menjalankan sebagai fasilitator pesta seks sejak tahun 2024.
“Dia hanya memfasilitasi saja dan mencari vila yang merepresentasikan, motifnya murni fantasi,” tandas Ali.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)