Buku Wasiat Perkuat Dugaan Suami di Tangerang Bunuh Diri Usai Bunuh Istri
Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Polisi menyatakan suami lansia di Tangerang, BK (70) bunuh diri usai membunuh istrinyaRB (60). Hal ini diperkuat keterangan ahli bahasa yang menyimpulkan bahwa buku ‘wasiat’ yang ditemukan adalah catatan bunuh diri (suicide note).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan kebenaran surat wasiat itu merupakan tulisan dari korban BK itu diperkuat oleh keterangan ahli bahasa, Makyun Subuki.
“Menurut ahli bahasa bahwa catatan pada buku tulis yang ditemukan di TKP dapat dikategorikan sebagai catatan bunuh diri,” kata Zain saat dihubungi detikcomKamis (3/10/2024).
Memang, polisi tidak mendapatkan pembanding tulisan tangan korban BK. Namun, keterangan sejumlah saksi mengungkapkan bahwa tulisan pada catatan wasiat adalah tulisan tangan korban BK. Sebagai informasi, dalam catatan wasiat itu tertulis bahwa korban memiliki utang.
“Yang tahu punya utang di sini itu, pesan catatan bunuh diri itu dipastikan tulisan itu Buntoro (BK). Karena yang tahu soal utang itu Buntoro. Tulisan itu dicek ke keluarga, ke teman-teman dan karyawan itu tulisan dia. Dia lulusan kelas 5 SD, memang belum dapat pembanding (tulisan), tapi dari ahli bahasa dan keluarga itu dipastikan itu tulisan Buntoro,” papar Zain.
Baca selanjutnya: suami bunuh diri….