Tampang 2 Tersangka Baru Kasus Pembubaran Paksa Diskusi Kemang



Jakarta

Polisi menangkap dua tersangka baru kasus pembubaran paksa diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh di Kemang, Jakarta Selatan. ini tampang kedua tersangka itu.

Dari foto yang diperoleh detikcomkedua tersangka terlihat memakai baju tahanan warna oranye. Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Kedua tersangka adalah YS (33) dan RR (27). Penangkapan kedua tersangka ini dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

“Benar, ada dua tersangka yang diamankan oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Wira saat dihubungi detikcomSabtu (5/10/2024).

Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka baru kasus pembubaran paksa diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Sabtu, 29 September 2024. Kedua tersangka adalah YS (33) dan RR (27).Tampang RR (27), tersangka baru di kasus pembubaran paksa diskusi di Kemang, Jakarta Selatan (Foto: dok. Istimewa)

Peran Dua Tersangka

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap peran kedua tersangka. Tersangka YS berperan melakukan perusakan.

“Tersangka RR berperan memukul dengan tangan kanan sebanyak satu kali kepada sekuriti,” kata Ade Ary.

Keduanya ditangkap oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di dua lokasi berbeda. Dengan ditangkapnya RR dan YS ini, total sudah ada lima tersangka yang ditangkap.

“Jadi total sampai saat ini sudah ada lima tersangka,” kata Ade Ary.

Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga tersangka, yakni MR, FEK (koordinator aksi), dan GW. Dengan demikian, saat ini sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Diskusi digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (29/9) pagi. Acara diskusi itu dihadiri oleh sejumlah tokoh termasuk mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin hingga pakar hukum tata negara Refly Harun.

Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka baru kasus pembubaran paksa diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Sabtu, 29 September 2024. Kedua tersangka adalah YS (33) dan RR (27).Tampang YS (33), tersangka baru kasus pembubaran diskusi di Kemang. (Foto: dok. Istimewa)

Di tengah berlangsungnya diskusi, ada sekelompok orang menamakan dirinya Forum Cinta Tanah Air datang dan berdemo. Mereka ingin diskusi itu bubar karena mereka menilai diskusi tersebut memecah belah persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Di saat polisi mengamankan aksi demo, sekelompok pelaku masuk ke dalam hotel melalui pintu belakang. Mereka melakukan perusakan hingga membubarkan acara diskusi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk bertindak tegas terhadap aksi pembubaran tersebut. Jenderal Listyo menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku premanisme.

“Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga telah menginstruksikan yang sebelumnya dan seterusnya sampai dengan ke depan, menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas dan tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis yang dilakukan oleh kelompok masyarakat mana pun dan dengan alasan apa pun,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/9).

(mei/jbr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *