Kepergok Curi Motor, Pelaku Begal di Jakpus Dikejar Polisi lalu Todong Pistol
Jakarta –
Sekelompok begal gagal melakukan pencurian motor di Jakarta Pusat sebab kepergok polisi. Satu diantara begal sempat menodongkan pistol dan kabur dari Polisi.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rezeki Revi Respati mengatakan insiden itu terjadi Kamis (10/10) 16.20 WIB. Tempat kejadian di Jalan Pintu Air 2, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Pelaku begal sebanyak empat orang, tiga diantaranya ST, S, dan MC kini berstatus buron. Satu begal yang membawa senjata api bernisial MW (46) berhasil diamankan polisi.
“Ini (MW) yang berhasil kita tangkap. Artinya 3 orang lagi teman-temannya masih menjadi DPO, yang mana si MW ini berperan sebagai eksekutor, dan sekaligus melawan kepada petugas atau menyerang petugas dengan mengancam menggunakan senjata api jenis revolver ya,” kata Kompol Rezeki Revi Respati dalam jumpa pers di Polsek Menteng, Senin (14/10/2024).
Kompol Rezeki Revi Respati menjelaskan MW yang hampir setengah baya itu merupakan residivis. Dia sudah tiga kali keluar masuk penjara, ditambah satu kali setelah kepergok mau maling motor.
“Artinya dengan tertangkapnya yang terakhir ini, sudah 4 kali Ya, sudah 4 kali jadi residivis ini ya. Jadi perannya MW ini disini adalah melakukan pencurian terhadap sepeda motor menggunakan kunci letter T. Jadi modusnya menggunakan kunci letter T, yang itu juga berhasil kita dapat dan amankan di TKP,” jelasnya.
Dia menambahkan pistol yang digunakan MW didapat dari S yang kini berstatus buron. Pistol itu dibawa untuk melindungi diri jika saat melakukan tindak pencurian ada hal yang mengancam mereka.
“(Pistol) untuk melindungi dirinya apabila pada saat melakukan pencurian terhadap kendaraan bermotor ada hal-hal yang mungkin mengancam dirinya, dia menggunakan revolver itu,” ucapnya.
Sempat Kejar-kejaran
Polisi mulanya curiga dengan sekelompok begal itu lantaran mereka mencoba menyalakan motor dengan kunci T. Sadar ada yang janggal, polisi mendatangi para pelaku.
“Kemudian sempat terjatuh ya, sempat kabur, kemudian sempat terjatuh dan yang 3-nya langsung kabur bawa motor. Kemudian di MW ini sempat dikejar, dia menjatuhkan sepeda motornya, yang sudah menyala itu motornya korban, kemudian melarikan diri, termasuk pelaku ST dan MR yang juga sebagai DPO,” ucapnya.
MW yang panik langsung menujy MC yang sudah siap di atas motor. Mereka melarikan diri ke arah Pasar Senen.
“Jadi tertangkapnya di Senen, Jakarta Pusat. Jadi sempat mengacungkan senjatanya ke arah petugas kepolisian yang mengejar, ada sempat mengacungkan tapi tidak terjadi letusan,” jelasnya.
“Dia hanya mengancam, mengacungkan kepada petugas. Tapi petugas kepolisian pada saat itu dengan sigap terus mengejar. Jadi ada terjadi kejar-mengejar seperti di film action itu ya,” sambungnya.
MW tertangkap di flyover Pasar Senen setelah kejar-kejaran dengan polisi. Dia terjatu dari motor MC, lalu ditinggalkan.
“Kemudian MC ini yang tadi membonceng si MW, mendirikan sepeda motor ini lalu kabur dan meninggalkan MW sendirian,” ujarnya.
Sebagai informasi MW sudah menjadi residivis sejak tahun 2016. Dia pernah ditahan di Rutan Cipinang dalam perkara curanmor.
Kala itu barang bukti yang diamankan polisi sebanyak 20 unit sepeda motor. Dia ditangani Polda Metro Jaya divonis 2 tahun 5 bulan penjara.
“Kemudian tahun 2019 MW ini pernah ditahan di rutan Yogyakarta dalam perkara pencurian rumah kosong, yang menangani adalah Polres Yogyakarta. Kemudian bulan Juni 2023, MW ini juga pernah ditahan di Rutan Pemuda Tangerang, dalam perkara pencurian 8 unit sepeda motor yang dicuri selama 3 hari, yang menangani adalah Polres Tangerang kota, dan divonis 1 tahun penjara. Kemudian Juni 2024, baru keluar dari Rutan Pemuda Tangerang,”ungkapnya.
(negara/negara)