3 Bersaudara Kartel Narkoba Jambi Tak Terkait dengan Fredy Pratama




Jakarta

Bareskrim Polri membongkar kartel narkoba di Jambi yang dikendalikan oleh tiga bersaudara. Namun, Bareskrim memastikan jaringan narkoba Helen Cs ini tak terkait dengan gembong narkoba Fredy Pratama.

“Untuk masalah jaringan, apakah ada kaitannya dengan Fredy Pratama dan segala macem. Kalau terkait dengan Fredy Pratama tidak ada ya,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2024).

Asep menyebut jaringan yang dikendalikan oleh kakak beradik Dedi Susanto alias Tekui, Tek Min alias Ameng Kumis, dan Helen Dian Krisnawati itu tak terkait dengan jaringan internasional. Menurutnya, ketiga tersanga memperoleh barang haram dari penyuplai yang berada di Kota Medan, Sumatera Utara.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

“Ini lokal dari Jambi saja. Ini tidak ada jaringan dengan internasional karena sumber barang dari Medan,” ucapnya.

Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian menyebut informasi perolehan barang itu diketahuinya dari tersangka Helen. Dia menyebut tengah mendalami sosok penyuplai barang haram itu kepada Helen.

“Kita sedang mendalami, inisialnya sudah kita pegang, dan kita akan telusuri terus, dari Medan nanti ke mana lagi sumbernya akan kita dalami,” ucap Arie.

Namun, Arie mengaku belum dapat menjelaskan lebih jauh perihal identitas penyuplai narkoba dari Medan itu. Sebab, polisi masih melakukan pendalaman mengenai perolehan barang haram tersebut.

Kendati begitu, dia memastikan akan terus menelusuri sumber dan peredaran narkotika oleh Helen dan sudarannya. Begitu pula dengan aliran dana yang dihasilkan dari bisnis haram itu.

“Jadi terkait dengan perkembangan kasus ini, ini belum titik akhir. Ini baru titik awal, kita akan terus melakukan pengembangan, mengejar baik tersangka ke bawah, jaringan-jaringan pengedarnya, maupun ke atas sumber barangnya,” imbuhnya.

(ond/fas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *