5 Fakta 'Koboi' Jaksel Penodong Tim Oranye kini berstatus tersangka


Jakarta

Kasus penodongan terhadap petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jaksel terus berlanjut. Terkini, pelaku bernama Fadli (30) ditetapkan sebagai tersangka.

Aksi penodongan yang dilakukan oleh Fadli ini terjadi pada Selasa (15/10) pagi lalu. Saat itu petugas PPSU hendak melakukan penebangan pohon yang hampir tumbang.

Namun, pelaku merasa terganggu tidurnya. Dia pun mencaci maki petugas PPSU hingga menodongkan airsoft gun. Beirkut fakta-faktanya, dirangkum detikcomJumat (18/10/2024).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

Jadi Tersangka dan Ditahan

Pria bernama Fadli ditetapkan sebagai tersangka seusai aksi ‘koboi’ menodongkan pistol kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jaksel. Fadli resmi ditahan polisi.

“Sudah (tersangka), sudah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung kepada wartawan di Mapolres Metro Jaksel, Jakarta Selatan, Kamis (17/10).

Fadli si 'Koboi' tampak seperti pelaku penembakan di petugas PPSU di Jakarta Selatan.Foto: Fadli si 'Koboi' menatap pelaku penembakan ke petugas PPSU di Jakarta Selatan. (juga Spesial)

Dijerat Pasal Berlapis

Tersangka FA dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan airsoft gun.

“Pasalnya, Undang-Undang Darurat dan 335, ancaman dengan kekerasan,” katanya.

Motif Penodongan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung menjelaskan awalnya petugas PPSU melakukan penebangan pohon di depan rumahnya. Tersangka Fadli merasa terganggu hingga marah-marah.

“Kronologi singkatnya itu, jadi ada petugas PPSU melakukan penebangan pohon, mungkin bagi tersangka itu berisik ya mengganggu, terus tersangka marah-marah,” kata Gogo.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *