Tentang Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-72, Diperingati 19 Oktober
Jakarta –
Tanggal 19 Oktober 2024 memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) yang ke-72 tahun. Hari ini merupakan peringatan penting dalam Kesatuan Gerak Bhayangkari, organisasi istri anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Bhayangkari merupakan organisasi istri anggota Polri yang dibentuk atas gagasan Ny. Hankam yang berdiri sejak 17 Agustus 1949 di Yogyakarta. Namun organisasi Bhayangkari baru disahkan pada 19 Oktober 1952 dalam Konferensi Istri Polisi.
Sejak itu, tanggal 19 Oktober diperingati sebagai Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB). Peringatan ini juga bermaksud menjadi momentum berharga dalam meningkatkan eksistensi organisasi Bhayangkari yang semakin sukses dan maju.
Tahun ini tepat pada tanggal 19 Oktober 2024 adalah peringatan HKGB ke-72. Seperti dilansir akun resmi Bhayangkari, tema untuk Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-72 adalah “Merawat dan Menjaga Love Battery Pasangan Suami dan Istri Hingga Jannah“.
Sejarah Lahirnya Kesatuan Gerak Bhayangkari
Mengutip dari situs resminya, Bhayangkari merupakan organisasi istri anggota Polri yang lahir pada 17 Agustus 1949 di Yogyakarta atas gagasan Ny. HL. Soekanto. Pada 19 Oktober 1952 dilaksanakan Konferensi Istri Polisi yang dihadiri oleh 27 perwakilan daerah. Hasil putusannya adalah menyatukan dalam gerak perjuangan melalui wadah tunggal organisasi persatuan istri Polri, Bhayangkari.
Pada Konferensi kedua tanggal 25 Desember 1956, Cupu Manik Astagina disahkan sebagai lambang Bhayangkari. Lalu pada kongres ketiga tahun 1959, disahkan Hymne Bhayangkari gubahan RAJ. Sudjasmin dengan syair oleh Ny. SA. Legowo.
Kemudian pada Konferensi kelima tahun 1963, hasilnya menetapkan bahwa tanggal 19 Oktober 1952 merupakan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB). Sejak saat itu, setiap tanggal 19 Oktober dirayakan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari.
Selanjutnya, organisasi Bhayangkari dari tahun ke tahun terus mengalami perkembangan dalam menjalankan roda organisasinya yang selalu bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga serta membantu tugas-tugas Polri.
Pada 22 Juni 1999 diadakan Musyawarah Nasional Dharma Pertiwi IX. Pada Munas itu secara resmi Bhayangkari pisah dari organisasi Induk Dharma Pertiwi. Lalu pada 1 Juli 2000, Bhayangkari berada langsung di bawah pembinaan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sejak tahun 1983, pada setiap peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari telah diberikan penghargaan berupa Lencana Bakti Triwindu, Dwiwindu dan Sewindu kepada anggota Bhayangkari yang berjasa dan telah memberikan darma baktinya untuk Bhayangkari sesuai ketentuan yang berlaku.
(wia/ambil)