Mahasiswi Tabrak IRT hingga Tewas di Pekanbaru, Ternyata Positif Narkoba
Jakarta –
Mahasiswi asal Kampar, Riau, bernama Marisa Putri (21) mengemudikan mobil usai mengkonsumsi narkoba. Dia pun menabrak ibu rumah tangga (IRT) bernama Renti Marningsih (46) hingga tewas.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menyebut insiden nahas ini terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, pada pukul 05.45 WIB, Sabtu (3/8) kemarin. Saat itu, mobil Toyota Raize yang dikemudikan Marisa melaju kencang dari arah timur menuju barat.
“Setiba di depan sebuah penginapan, mobil menabrak seorang pengendara sepeda motor yang ada di depannya,” kata Alvin dilansir detikSumutMinggu (4/8/2024).
Mirisnya, setelah menabrak, Marisa tetap melaju kencang menuju persimpangan Mal SKA. Sedangkan korban terjatuh dan luka berat di kepala.
Tak lama setelah kejadian, Marisa kembali lagi menuju lokasi tabrakan. Saat itu, warga sudah ramai dan berusaha mengevakuasi korban.
“Hasil tes urine pelaku positif. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4. Untuk Pasal 311 dan perkembangan pasal yang lain mengikuti hasil pemeriksaan,” kata Alvin.
Simak selengkapnya di sini.
(fase/des)