Ruang Humas Kementerian ATR/BPN Alami 20% Kerusakan Akibat Kebakaran



Jakarta

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyelidiki penyebab kebakaran ruang humas Kementerian ATR/BPNKebayoran Baru, Jakarta Selatan. Puslabfor menyebut ruang humas tersebut mengalami 20 persen kerusakan.

“Dari seluruh ruangan ini, (kerusakan) sekitar 20-25% lah ya,” kata Kapuslabfor Polri Brigjen Sudjarwoko kepada wartawan di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2025).

Brigjen Sudjarwoko memastikan hanya ruang Humas yang mengalami kebakaran. Namun, kebakaran itu tidak menyeluruh.

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

“Yang satu ruangan (Humas) ini (yang kebakaran). Kalau saya lihat tadi ruangan sekitar 15 x 20 meter lah luasnya. Tapi yang terbakarnya tidak seluruh ruangan, hanya kecil saja sekitar 5×4 lah,” jelasnya.

Puslabor mengambil barang bukti (barbuk) abu dan arang guna menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. Selain itu, Puslabfor juga mengambil barbuk kawat atau bekas stop kontak untuk diperiksa di Labfor.

“Ada beberapa barang bukti yang kami kumpulkan dalam bentuk abu, arang,” katanya.

“Selain abu arang itu ada kawat atau kabel bekas colokan, bekas stop kontak, itu kita periksa juga di labfor,” sambungnya.

Sudjarwoko mengatakan barbuk tersebut dibawa untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode Investigasi Ilmiah di Laboratorium Forensik. “Nanti akan kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan cara scientific investigation di Laboratorium Forensik,” ucapnya.

Diketahui, insiden kebakaran terjadi pada Sabtu (8/2), pukul 23.09 WIB. Petugas pemadam kebakaran lalu tiba di lokasi sekitar pukul 23.16 WIB. Api dapat dilokalisasi sekitar pukul 23.45 WIB.

Plt Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan dari dugaan awal, kebakaran di gedung Kementerian ATR/BPN terjadi akibat korsleting pada perangkat penyejuk udara atau air conditioner.

“Dugaan penyebab diduga korsleting perangkat AC,” kata Satriadi.

(Specifier / Duty)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *