Rapat soal Haji, Kemenag Sebut Anggaran Perjalanan Dinas Rentan Kena Potong
Jakarta –
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menjelaskan sejumlah kendala dalam menyusun rencana anggaran haji. Latief menyebut, biaya perjalanan dinas di anggaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (DJPHU), rentan kena penghematan.
“Biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji rentan terkena penghematan anggaran karena anggaran perjalanan dinas dianggap lebih dominan,” kata Hilman dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI membahas dukungan anggaran dan biaya penyelenggaraan haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Padahal, kata Hilman, perjalanan dinas itu dilakukan demi pelayanan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Dirinya juga menjelaskan, jemaah sulit mengetahui pastinya biaya riil dan berapa yang disubsidi karena penyusunan biaya penyelenggaraan ibadah haji belum dipisahkan berbagai komponen baik itu APBN, Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji), dan Nilai Manfaat.
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
“Sedangkan, banyaknya anggaran perjalanan dinas pada anggaran DJPHU itu digunakan untuk penyediaan layanan jemaah haji di asrama haji, layanan di Arab Saudi, dan perjalanan dinas petugas haji,” kata Hilman.
“Belum adanya pemisahan yang jelas komponen BPIH yang bersumber dari APBN, Bipih, nilai manfaat, efisiensi, dan sumber lain yang sah,” tambahnya.
Dia mencontohkan biaya pesawat sebenarnya adalah komponen dibayar oleh jemaah. Namun dalam perhitungan BPIH, biaya ini disubsidi atau dikombinasikan dengan nilai manfaat tanpa pemisahan yang jelas.
“Jadi ini komponen-komponen ini diselipkan ya untuk nilai manfaat misalnya kepada BPIH dengan komponen-komponen yang berbeda yang masih murni misalnya untuk BIPIH itu adalah biaya pesawat yang murni dari jemaah,” tuturnya.
(ial/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu