Awal Terbongkar Anak Disabilitas Diperkosa di Jaktim, Sempat Dikira Hilang



Jakarta

Seorang anak disabilitas diperkosa 2 pria di Jakarta Timur (Jaktim). Kedua tersangka telah ditahan polisi.

“Para tersangka sudah dilakukan penahanan, 2 orang tersangka sudah ditahan Polres Metro Jakarta Timur,” kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Licolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin (24/2/2025).

Kedua tersangka pemerkosaan itu berinisial D alias O dan I. Sebelum diketahui terjadi kasus pemerkosaan, awalnya pihak keluarga menduga korban hilang.

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

Pihak keluarga lalu membuat laporan ke pihak kepolisian. Namun, belakangan diketahui korban dibawa pergi dua pria dewasa hingga mengalami kekerasan seksual.

“Jadi laporan awal ke kita itu pelarian, dibawa pergi,” ucapnya.

Dia menjelaskan korban tidak mendapat perhatian penuh dari orang tuanya yang menikah lagi. Dalam kondisi lemah pengawasan itu, korban dibawa oleh pelaku.

“Kronologinya, yang bersangkutan, ibunya menikah lagi, meninggalkan dia. Ibunya kurang perhatian terhadap dia, akhirnya dia ke mana-mana, tidak terjaga dengan baik. Selanjutnya ada pelaku 2 orang tertarik terhadap korban. Akhirnya terjadi pesetubuhan, jadi sampai dilarikan, dibawa kabur,” jelasnya.

Polres Metro Jaktim menyatakan telah berkoordinasi dengan lembaga lain dan kementerian terkait agar korban terpenuhi hak-haknya sebagai anak berkebutuhan khusus.

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Agustinus Sirait mengatakan pihaknya telah memonitor perihal kasus pelecehan tersebut. Dia mengatakan pelaku sudah ditangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.

“Saat ini tersangka sudah ada di Polres Jakarta Timur. Pelakunya atau tersangkanya ada dua orang. Sesuai dengan laporan awal itu sudah jadi tersangka,” kata Agustinus, dilansir Antara, Sabtu (22/2).

Agustinus berkomitmen pihaknya akan terus berupaya melakukan yang terbaik terkait perlindungan anak. Terlebih, kata dia, dalam memastikan hak-hak anak tanpa terkecuali dalam kasus kekerasan.

“Ini terjadi untuk anak disabilitas. Dan yang tidak kita inginkan adalah jangan sampai anak disabilitas ini juga akan menjadi korban lagi untuk langkah berikutnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agustinus mengatakan saat ini, kondisi korban memerlukan pendampingan psikologis. Namun, Agustinus belum dapat menjelaskan lebih detail mengenai kronologi kejadian kasus pelecehan itu.

“Inisialnya (tersangka) nanti dijelaskan dari Polres, mungkin hari Senin. Baik kronologinya, peristiwanya, dan nanti pasal yang disangkakan juga kita akan diberitahukan hari Senin,” tuturnya.

(jbr/mei)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *