Jam Buka Taman di Kabupaten Bogor Normal Selama Ramadan
Jakarta –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengatakan tak ada perubahan jam operasional taman selama bulan Ramadan. Hal tersebut berlaku di seluruh taman wilayah Kabupaten Bogor.
“Masih buka seperti biasa, belum ada wacana atau arahan terkait waktu penggunaan taman,” kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, kepada wartawan, Sabtu (1/3/2025).
Dia menyebut kecuali untuk taman yang masih pemeliharaan atau masih proses pembangunan. Sementara taman lainnya bisa digunakan oleh masyarakat seperti biasa.
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
“Kecuali taman-taman yang sedang dibangun atau dipelihara pembangunannya. Dapat digunakan seperti biasa (yang lainnya),” ucapnya.
Warung Makan Diimbau Tutup Siang Hari
Sementara itu, Pemkab Bogor telah menerbitkan surat terkait dengan pelaksanaan bulan Ramadan. Sejumlah aturan dalam surat tersebut nantinya diteruskan ke setiap kecamatan untuk ditindaklanjuti.
“Saya sudah buat surat edaran seperti itu. Kemudian ditindaklanjuti teknis di lapangan oleh para camat dan forkopimcamnya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajar Rochmat Jatnika kepada wartawan.
Dalam surat tersebut, ada enam poin yang tertulis. Salah satunya meminta pemilik rumah makan tidak buka pada siang hari selama bulan Ramadan.
“Diminta kepada pemilik restoran atau rumah makan dan sejenisnya untuk menutup kegiatannya pada siang hari selama bulan suci Ramadan,” demikian tertulis dalam surat edaran tersebut.
(RDH/AUD)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu