Cerita Pengantin Ditipu WO di Depok Nyaris Gagal Nikah, Resepsi Batal




Jakarta

Pria di Depok bernama Abu Aziz ditipu penyelenggara pernikahan (DUA) hingga resepsinya terpaksa dibatalkan. Aziz dan kekasihnya itu hanya melaksanakan akad nikah gara-gara uang dibawa kabur WO.

“Iya, nyaris batal nikah. Resepsi batal, cuma akad saja jadinya,” kata Aziz saat dihubungi wartawan, Rabu (7/8/2024).

Aziz mengungkapkan dirinya sempat meminta uang dikembalikan setelah melihat ada yang tak beres dengan WO tersebut. Kecurigaannya terbukti pada H-1 menjelang pernikahan terlapor berinisial AR menghilang dan tak bisa dihubungi.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN DENGAN KONTEN

“H-1 bener nih kayanya ada yang nggak beres. Saya coba hubungi vendor yang dia janjin di acara saya, ternyata vendor itu pada belum dibayar,” imbuhnya.

Dari situ, Aziz mengetahui bahwa terlapor juga menipu puluhan pengantin lainnya dan sejumlah vendor dengan total kerugian ditaksir Rp 2 miliar. Karena undangan kadung disebar, Aziz mengatakan dirinya harus meminjam uang ke sanak saudara untuk melanjutkan pernikahan.

“Itu yang jadi masalah saya, saya sudah mulai eh dari Kamis malam, saya coba hubungi vendor fotografer, MC-nya, ternyata mereka belum pada dibayar. Hari Jumat, saya seharian nyari penjual, nyari uangnya juga, karena uang kita sudah keluar banyak buat persiapan hari itu. Itu kita minjam di sana-sini juga nyari vendor,” jelasnya.

Aziz melangsungkan pernikahannya dengan kekasihnya pada Sabtu, 3 Agustus 2024 tanpa resepsi. Aziz merasa sedih karena tidak bisa menggelar pesta di hari pernikahannya yang sakral itu.

“Stress udah pasti, alhamdulillahnya vendor banyak yang mau bantu juga,” ucapnya.

Atas kasus tersebut, ia pun membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan sudah teregister dengan nomor LP/B/4489/VIII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA. Korban melapor terkait Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan.

Menurut Aziz, calon pengantin berjumlah sekitar 35 orang para pedagang yang tertipu oleh WO. Total kerugian mencapai Rp 2 miliar.

“Kalau total kerugian dihitung sampai Rp 2 miliar overall. Memang itu bukan dari calon pengantin aja, tapi juga dari vendor, katering, dekorasi, MC macam-macam,” tuturnya.

Aziz menjelaskan, mulanya dirinya mengetahui WO tersebut dari media sosial. Korban melihat vendor yang pernah bekerja sama dengan WO tersebut merupakan vendor bagus.

Singkat cerita, Aziz memutuskan untuk memakai jasa WO tersebut dan melakukan pertemuan di rumah pemilik WO di kawasan Depok. Di sana, mereka memberikan penawaran paket pernikahan.

“Harganya Rp 75 juta harganya, paket semua masuksemua. Kita ketemu di bulan Desember. Terus pas ketemu itu mereka nawarin harga promo tahun 2023,” ujarnya.

Saat itu korban diberi diskon sebesar Rp 15 juta. Tak berhenti di sana, pelaku kembali memberikan penawaran tambahan orang katering, namun dengan syarat harus membayar pelunasan.

“Cuman dia minta DP-nya kalau bisa minggu ini (minggu ketika pertemuan). Waktu itu kita transfer sekitar Rp 15 juta. Terus dia info lagi bakal dikasih tambahan orang makanan, tapi kita harus ngelunasin biar dia bisa bayar dulu ke vendor catering. Kita bayar yang kedua itu Rp 25 juta, jadi totalnya sudah Rp 40 juta. Terus kita baru lunasi lagi sisanya, karena ditawari sama tambahan makanan itu ada promo jadi totalnya Rp 60 juta,” jelasnya.

Korban mengatakan, setelah dilakukan pelunasan, WO tersebut terkesan menghilang. Korban pun sempat hendak membatalkan kerjasama, namun diurungkan karena uang yang sudah dibayarkan hanya bisa dikembalikan 40 persen.

“Alasannya dia sudah bayar ke vendor lain. Karena memang kita dari awal sudah tahu, kalau di pertengahan jalan minta cancel sepihak, baliknya (uang) tidak bisa penuh,” tuturnya.

Korban saat itu sepakat dengan WO untuk mengubah pernikahan hanya akad saja tanpa resepsi seharga Rp 35 juta. Namun saat korban meminta pengembalian sisa uang Rp 25 juta, pelaku tak kunjung memberikan.

Sepekan menjelang pernikahan, korban pun mengancam akan melaporkan pelaku ke polisi. Saat itu pelaku mengirim uang Rp 5 juta, dari sisa pengembalian uang korban.

Dua hari menjelang pernikahan, pelaku justru hilang kontak. Korban sempat menghubungi pelaku, namun tidak kunjung ada jawabannya.

(saya/dhn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *