Ada Botol Miras, Patahan Pagar dan Batu di TKP Mahasiswa UKI Tewas
Jakarta –
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI)Kenzha Ezra Walewangko (22) yang diduga tewas dikeroyok di parkiran motor kampus. Hasil olah TKP ditemukan adanya bekas botol minuman keras (miras) hingga batu.
“Kami juga sudah mengumpulkan barang bukti berupa bekas botol minuman, patahan pagar, juga batu,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, di Jakarta, dikutip Sabtu (8/3/2025).
Nicolas mengatakan pihaknya juga telah melaksanakan autopsi dan visum luar terhadap jenazah korban. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan labfor.
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
“Dan yang terakhir kita sedang melakukan pemeriksaan organ dalam terkait di laboratorium forensik,” imbuhnya.
Sementara itu total 18 saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Para saksi tersebut yakni, 13 orang mahasiswa dan 5 orang dari pihak UKI.
“Satu orang sebagai pelapor itu dari otoritas kampus, dan 4 orang selaku sekuriti yang bertugas pada saat itu,” tuturnya.
Pernyataan Pihak UKI
Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Dhaniswara K Harjono menegaskan kampus melarang mahasiswa membawa barang terlarang, seperti minuman keras ke area kampus. Terkait adanya pesta miras sebelum pengeroyokan yang menewaskan mahasiswanya itu, Dhaniswara mengakui hal itu tidak terpantau.
“Ya kalau dari aturan kita memang ada itu (minum minuman keras) tidak diperbolehkan, terus kemudian bahwa pasti itu tidak terpantau, sehingga pada saat reaksi kemudian itu baru kemungkinan bahwa ada miras di situ,” kata Dhaniswara di Jakarta, dikutip Sabtu (8/3/2025).
Dhaniswara juga mengakui bahwa pada saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan ada botol minuman keras. Namun, ia kembali menegaskan bahwa hal tersebut luput dari pemantauan pihak kampus.
“Dan terbukti memang Pak Kapolres tadi bilang ada botol ya, tapi pada saat itu memang tidak terpantau sebelumnya. Kalau terpantau pasti disuruh keluar, disuruh pulang,” tuturnya.
Dhaniswara memastikan pihaknya akan memberikan saksi tegas kepada mahasiswa yang ikut terlibat minum minuman keras pada malam kejadian Selasa (4/3). Namun, ia belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan.
“Pasti ada sanksinya. (Bentuk sanksinya) nanti kita lihat,” imbuhnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap adanya pesta miras sebelum korban tewas dikeroyok. Korban sempat terlibat percekcokan.
(saya / dn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu