KPU Teken MoU dengan BPS untuk Mutakhirkan Data Terpadu Nasional
Jakarta –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Kerja sama ini ditujukan untuk pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ketua KPU Mochammad Afifudin mengaku senang dengan kerja sama tersebut. Afif mengatakan KPU memiliki data pemilih penduduk berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah sebelum 17 tahun atau TNI/Polri yang sudah pensiun.
“Kita senang untuk melakukan MOU pada kesempatan kali ini, berharap kemudian basis data yang kita punya itu tentu yang untuk kepentingan yang dimaksud BPS (DTSEN),” ujar Afif pada sambutannya di kantor KPU, Jumat (14/3/2025).
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pihaknya memerlukan data pemilih dari KPU. Data tersebut akan dimutakhirkan oleh BPS dan kemudian KPU bisa memanfaatkannya kembali untuk pemilihan berikutnya.
“Supaya kami juga bisa terus melayani dan menyediakan data dan informasi statistik yang lebih berkualitas dan bapak pun juga bisa memanfaatkan ketersediaan data statistik yang kami miliki untuk kepentingan bapak dan jajaran di Komisi Pemilihan Umum,” tutur Amalia.
Amalia mengatakan BPS sedang melalukan pemutakhiran DTSEN. Saat ini, BPS telah memiliki 285,5 juta data individu tunggal dan 93,3 juta data keluarga berbasis kepada kartu keluarga.
Data-data tersebut akan dimutakhiran dengan data yang dimiliki oleh berbagai kementerian atau lemabaga. Salah satunya dengan data dari KPU.
“Untuk melakukan pemutakhiran, tentunya ini sumber data harus diperkaya dan pengayaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ini kami juga terus melakukan kolaborasi dengan berbagai kementerian untuk menjaring data administrasi dan sumber-sumber data lainnya, termasuk dari Komisi Pemilihan Umum,” tutur Amalia.
Amalia berharap kerja sama yang dilakukan dengan KPU dapat membuat data yang dimiliki BPS lebib akurat. Setelah itu, data yang ada di BPS bisa digunakan oleh KPU sesuai dengan keperluannya.
“MoU inilah yang kemudian tadi ditindaklanjuti dengan BPS, merupakan sarana kita bersama untuk kita bisa memutakhirkan dengan data-data yang lebih akurat dan kami juga bersedia nanti akan memberikan data balikan kepada KPU,” kata Amalia.
(Musim Panas/Musim Panas)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu