Ketok Palu Pengesahan RUU TNI di Tengah Gelombang Protes
Jakarta –
Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang tetap diketok palu meski di tengah gelombang protes. RUU TNI disahkan dalam rapat paripurna di DPR RI.
Dirangkum detikcomJumat (21/3/2025), DPR RI resmi mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang pada Kamis (20/3) di ruang Paripurna gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah menteri.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR yang lain, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wamenkeu Thomas Djiwandono, hingga Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi hadir dalam rapat paripurna. Puan kemudian mempersilakan Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, menyampaikan laporan pembahasan RUU TNI.
Utut menyampaikan beberapa poin krusial terkait kedudukan TNI, usia pensiun, hingga keterlibatan TNI aktif di kementerian atau lembaga. Ia memastikan tak adanya dwifungsi TNI dalam pembahasan revisi UU ini.
Selepas Utut menyampaikan laporannya, Puan lantas menanyakan kepada anggota Dewan yang hadir apakah RUU tersebut dapat disepakati menjadi undang-undang. Mayoritas menjawab setuju.
“Kami menanyakan kepada seluruh anggota apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Puan Maharani.
“Setuju,” jawab peserta sidang diikuti dengan ketukan palu tanda pengesahan.
Adapun RUU TNI ini telah disepakati pada tingkat pertama antara Komisi I DPR RI dengan pemerintah, Selasa (18/3). Kendati demikian, H-1 jelang paripurna perwakilan pemerintah dalam hal ini Menkum Supratman Andi Agtas, Wamenkeu Thomas Djiwandono, Wamenhan Donny Ermawan Taufanto hingga Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto sempat rapat kembali dengan Komisi I DPR RI selama kurang lebih dua jam secara tertutup.
Supratman mengatakan rapat itu untuk memperbaiki hal teknis, bukan untuk mengubah substansi. Ia memastikan tak ada upaya dwifungsi TNI.
Gelombang Protes Terus Berdatangan
Foto: Massa demo tolak revisi UU TNI dirikan tenda di depan DPR (Kurniawan/detikcom)
|
Sejumlah massa aksi yang menolak RUU TNI mendirikan tenda dan berkemah di depan Gerbang Pancasila gedung MPR/DPR/DPD RI. Mereka mengaku berkemah di lokasi itu sejak semalam.
Massa mengaku berada di lokasi sejak Rabu (19/3) pukul 24.00 WIB. Mereka mengaku bertahan untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI.
Mereka terlihat mendirikan tiga tenda berwarna merah dan abu-abu. Mereka juga memasang bendera Merah Putih di depan tenda.
Tenda-tenda yang mereka pasang berada tepat di depan Gerbang Pancasila sisi sebelah kanan. Aksi mereka dikawal oleh sejumlah petugas kepolisian.
Reaksi Massa Aksi Usai RUU TNI Disahkan
Foto: Massa aksi tolak RUU TNI demo di DPR (Ari Saputra/detikcom).
|
Massa aksi demonstrasi menolak RUU TNI terus berdatangan ke Gedung DPR. Hingga sampai DPR resmi mengesahkan RUU TNI ini, massa pun bereaksi.
Pantauan detikcom di gerbang Pancasila gedung DPR/MPR/DPD RI pada Kamis (20/3), massa aksi ini terlihat menggedor-gedor pagar gerbang gedung DPR RI setelah RUU TNI disahkan menjadi UU. Mereka juga memaksa gerbang Pancasila gedung DPR RI bisa dibuka agar bisa masuk.
“Woy buka woy. Isi perut kalian dari siapa kalau bukan dari uang rakyat Indonesia? Semua yang melekat di badan kalian adalah milik rakyat,” teriak salah satu anggota aksi di lokasi.
Mereka turut menunjuk-nunjuk petugas yang berjaga di dalam gedung atau di balik pagar. Mereka memprotes dilakukannya penggembokan pagar sesaat sebelum rapat paripurna pengesahan RUU TNI dimulai oleh DPR.
Massa aksi juga terus menyanyikan lagu-lagu perjuangan. Mereka turut melakukan orasi-orasi sebagai bentuk penolakan keras atas disahkannya RUU TNI menjadi undang-undang.
Pada pukul 11.17 WIB, setelah RUU TNI disahkan menjadi UU, ada salah seorang dari massa aksi mencoba menghancurkan rantai yang mengunci pagar gedung pancasila. Rantai itu dipukul menggunakan batu, kemudian ada juga yang menarik-narik rantai dan menendang pagar.
“Keluar, keluar,” ucap salah satu massa aksi sambil melempari pagar dengan batu.
Massa Tolak RUU TNI Jebol Pagar Depan Gedung DPR
Foto: Massa demo jebol pagar depan Gedung DPR. (Maulana/detikcom)
|
Di malam harinya tepatnya Kamis (20/3) malam, massa aksi tolak pengesahan RUU TNI berhasil menjebol pagar depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Massa mencoba menerobos masuk ke halaman DPR.
Pantauan detikcom saat itu, pagar DPR jebol pukul 19.09 WIB. Massa yang berasal dari elemen mahasiswa dan aktivis itu bergandengan mencoba masuk area DPR RI.
Aparat kepolisian terlihat berjaga. Polisi juga meminta massa aksi untuk keluar dari area gedung DPR.
Sejumlah petugas menghalau massa di halaman Gedung DPR. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan.
Dari luar pagar Gedung DPR sejumlah petasan dinyalakan mengarah ke barisan aparat kepolisian. Kemudian Polisi menyemprotkan water cannon ke arah massa.
Halaman 2 dari 4
(whn/whn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu