Keluh Konsumen Meikarta soal Refund Tak Sesuai Klaim yang Diajukan




Jakarta, CNN Indonesia

Sejumlah anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) mengaku pengembalian uang atau pengembalian dana yang telah dibayarkan Lippo Group masih kurang dari nilai klaim mereka ajukan.

Hal itu disampaikan saat PKPKM beraudiensi dengan Badan Aspirasi Masyarakat Dewan Perwakilan Rakyat (BAM DPR). Mereka menyebut Lippo sudah mulai mencairkan pengembalian uang sejak 23 April.

“Sudah ada tiga orang anggota kami, konsumen Meikarta dari komunitas ini, yang sudah mendapatkan haknya, pencairan, meskipun dua di antaranya ada selisih antara nilai klaim dan nilai pencairannya,” kata perwakilan PKPKM Yosafat Erland di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/4).

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

Yosafat menyebut ganti rugi untuk konsumen bernama Rumondang kurang Rp6 juta. Sementara itu, ganti rugi untuk konsumen bernama Vincent kurang Rp14 juta.



Dia berkata akan menyampaikan hal tersebut ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Mereka berharap Kementerian PKP membuat prosedur operasional standar (SOP) tentang pencairan.

“Tentu ini juga bahan evaluasi kami kepada Kementerian PKP untuk mendesain mekanisme teknisnya agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di konsumen-konsumen berikutnya,” ujarnya.

Merespons aduan itu, BAM DPR berjanji akan mengawal proses pengembalian uang konsumen Meikarta. Mereka akan kembali menggelar audiensi bila masalah-masalah itu belum terselesaikan hingga tenggat waktu pencairan 23 Juli 2024.

“Pengertian kurang bayar kan harus dilihat dulu, inventaris dulu, apakah memang versinya dari perusahaan atau dari konsumen,” kata anggota BAM DPR dari Fraksi Partai Gerindra Obon Tabroni.

“Ya, kita sampai tanggal 23 Juli-lah intinya,” ujarnya.

Cnnindonesia.com telah berupaya meminta klarifikasi dari pihak Lippo Group mengenai pernyataan kurang bayar pengembalian dana konsumen. CEO Lippo Karawaci sekaligus Direktur Lippo Group John Riady dan Head Of Corporate Communication PT Lippo Karawaci TbkĀ Nuke Prabandari tidak merespons upaya tersebut hingga berita ini tayang.

Sebelumnya, Kementerian PKP menerima 118 aduan terkait apartemen Meikarta. Mereka pun mempertemukan konsumen dengan pengembang untuk menyelesaikan persoalan.

Mereka bersepakat untuk mengembalikan uang konsumen ataupun mengganti unit hunian para konsumen itu. Kementerian PKP mencatat total pengembalian uang mencapai Rp26,8 miliar untuk 102 orang. Adapun 16 orang lainnya masih harus melengkapi berkas.

[Gambas:Video CNN]

(DHF/PTA)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *