Produksi Rokok Turun, Pendapatan Negara Masih Naik




Jakarta, CNN Indonesia

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengungkap produksi rokok turun pada kuartal I 2025.

Askolani mengatakan biasanya produksi rokok tidak terpengaruh berapa pun tarif cukai yang dikenakan. Namun, bulan ini, kondisinya masih tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

“Kalau kita lihat penurunan produksi rokok di 2025 sampai dengan Q1 4,2 persen ini utamanya disebabkan dari golongan 1 yang turun 10 persen lebih,” ujar Askolani pada rapat dengar pendapat dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/5).

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

Askolani mengatakan penerimaan cukai rokok masih tumbuh 5,6 persen (yoy) meski produksi turun. Hal itu disebabkan pelunasan pita cukai rokok dipercepat menjelang Lebaran. Total pemasukan sekitar Rp4,6 triliun.



Meski begitu, Askolani melihat potensi pendapatan cukai rokok tahun ini akan menurun. Hal itu disebabkan penurunan produksi yang terus berlanjut.

“Penerimaan berpotensi turun akibat tidak ada kenaikan tarif di 2025 dan berlanjutnya fenomena downtrading (penurunan produksi golongan 1 tidak dapat diimbangi pertumbuhan golongan 2 dan 3),” ujar Askolani melalui salindia yang dipaparkan.

Pada kesempatan itu, Askolani juga mengungkap langkah Ditjen Bea dan Cukai menindak peredaran rokok ilegal. Mereka telah menindak 257 juta batang rokok ilegal yang tak dilengkapi pita cukai.

“Paling tidak sudah lebih dari 2.900 penindakan yang kami lakukan yang nilai penindakannya bisa mencapai Rp367 miliar dan kami bersama dengan APH (aparat penegak hukum) bisa menindak,” ujar Askolani.

[Gambas:Video CNN]

(SFR/SFR)


[Gambas:Video CNN]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *