Jaksa Cecar Eks Kader PDIP soal Duit Talangan Rp 400 Juta dari Hasto untuk PAW



Jakarta

Mantan kader PDIP Saeful Bahri dihadirkan dalam saksi kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Saeful menjelaskan perihal dana talangan dari Hasto untuk mengurus PAW Harun Masiku.

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025). Mulanya jaksa bertanya mengenai uang Rp 400 juta yang disampaikan advokat Donny Tri Istiqomah kepada Saeful.

“Pada saat Donny menyampaikan uang Rp 400 juta itu, Donny menyampaikan uang itu dari siapa?” tanya jaksa.

Gulir untuk melanjutkan konten

“Saat itu Donny sampaikan bahwa ada uang dari Pak Hasto Rp 400 juta,” jawab Saeful.

“Nah kemudian pada saat itu, bagaimana saksi meyakini bahwa uang Rp 400 juta itu dari terdakwa?” tanya jaksa.

“Ini kan bukan urusan keyakinan, ini kan cerita kronologis bahwa saya diinformasikan bahwa ada dana dari Pak Hasto Rp 400 juta, sebelumnya ada Pak Harun juga sampaikan bahwa akan ada dana, yang talangan itu. Makanya saya tanya ‘lho kok cuma Rp 400 juta’?” kata Saeful.

Jaksa lalu membacakan BAP Nomor 52 milik Saeful. Dalam BAP itu dijelaskan jika Saeful menerima uang Rp 400 juta dari Hasto melalui Donny.

“Saksi kan menerima uang Rp 400 juta dari Donny, dia mengatakan bahwa uang ini dari Hasto. Kemudian apakah saksi untuk meyakini uang ini dari terdakwa, apakah saksi pernah mendapatkan percakapan WA dari terdakwa mengenai adanya uang?” tanya jaksa.

“Ya saat itu di hari yang sama, ya penyidik menyampaikan satu capture-an dengan Pak Hasto bahwa, mungkin bisa ditampilkan, saya nggak hafal,” jawab Saeful.

Jaksa lalu menampilkan pesan antara Saeful dengan Donny. Dalam pesan, Donny mengatakan Hasto memberikan uang Rp 400 juta.

“Nah ini kan dari Donny. ‘Mas Hasto ngasih Rp 400 (juta) nih’. ‘Mas Hasto ngasih Rp 400 (juta) nih’, gitu ya?” tanya jaksa.

“Iya, Donny ke saya. Yang Rp 600 (juta Harun katanya,” jawab Saeful.

Kemudian, jaksa mendalami mengenai dana penghijauan. Saeful mengatakan jika Hasto memang ingin melakukan penghijauan.

“Nah kemudian apakah ada pembicaraan yang penghijauan itu?” tanya jaksa.

“Betul,” jawab Saeful.

“Nah itu pembicaraan saksi dengan siapa?” tanya jaksa.

“Dengan Pak Hasto,” jawab Saeful.

Jaksa lalu bertanya mengenai isi pesan antara Hasto dan Saeful. Saeful pun menjelaskan jika PDIP saat itu memang memiliki agenda untuk penghijauan.

“Apa maksud yang disampaikan terdakwa?” tanya jaksa.

“Terdakwa mungkin Pak jaksa bisa langsung tanya ke beliau, cuma sepemahaman saya di sini ada dana Rp 600 juta, yang Rp 200 juta penghijauan, memang saat itu ada agenda penghijauan. Ada agenda partai untuk menghijaukan seluruh kantor-kantor partai. Jadi 200 penghijauan,” jelas Saeful.

“Jadi sebenarnya ada dana Rp 600 dari Pak Hasto?” tanya jaksa.

“Rp 600 juta, iya,” jawab Saeful.

“Tapi Rp 200 jutanya dipakai dulu untuk penghijauan?” tanya jaksa.

“Penghijauan,” jawab Saeful.

“Nah yang Rp 400 jutanya tadi itu disampaikan Donny?” tanya jaksa.

“Ya, bisa seperti itu,” jawab Saeful.

Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku stand by di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.

Hasto juga disebut memerintahkan anak buahnya menenggelamkan ponselnya jelang diperiksa KPK. Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.

Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Simak juga Video: Jawaban Eks Kader PDIP saat Ditanya Perintah ‘Ibu’ di Sidang Hasto

(Amw/whn)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *