ESDM Klaim Tak Terlibat Rencana Diskon Listrik yang Kini Dibatalkan
Jakarta, CNN Indonesia –
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait rencana pemberian dan pembatalan diskon tarif listrik 50 persen selama dua bulan menjadi pelanggan yang kuat 1,300 VA dan di bawahnya.
Pernyataan ini disampaikan menyusul pertanyaan publik mengenai perbedaan informasi yang muncul, setelah sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan adanya diskon listrik pada Juni dan Juli, sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani kemudian menyatakan kebijakan tersebut dibatalkan karena alasan mekanisme penganggaran.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menyampaikan pihaknya tidak menjadi bagian dari proses penyusunan keputusan tersebut.
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
“Menanggapi pertanyaan publik terkait dengan pembatalan diskon tarif listrik yang sebelumnya disampaikan oleh Menko Perekonomian dan juga Menteri Keuangan, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan perlu menyampaikan bahwa kami tidak terlibat dalam proses pembuatan keputusan ini,” ujar Dwi Anggia dalam pernyataan resmi, Selasa (3/6).
Meski demikian, ia menyatakan ESDM siap untuk memberikan masukan apabila diminta secara resmi, terutama menyangkut kebijakan yang berdampak luas terhadap masyarakat seperti subsidi dan kompensasi listrik.
“Namun demikian, Kementerian ESDM selaku kementerian yang bertanggung jawab terhadap ketenagalistrikan selalu siap jika memang diminta secara resmi untuk memberikan masukan terkait pembuatan kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat luas termasuk di antaranya subsidi dan kompensasi listrik,” lanjutnya.
Dwi Anggia menjelaskan karena kebijakan tersebut merupakan inisiatif dari kementerian atau lembaga lain, ESDM menghormati keputusan yang telah diambil dan menyarankan agar pertanyaan lebih lanjut ditujukan langsung kepada pihak yang menyampaikan kebijakan tersebut.
“Dan karena inisiatif kebijakan serta pembatalan ini di luar kewenangan kami, berada di kementerian atau lembaga lain, kami sangat menghormati keputusan tersebut, dan kiranya jika ada pertanyaan terkait ini kami menyarankan agar bisa menanyakan langsung dan berkomunikasi langsung ke lembaga yang memberikan pernyataan,” katanya.
Akhir Mei lalu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sempat mengaku belum menerima laporan terkait rencana lanjutan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni dan Juli 2025.
Program diskon listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan 2.200 volt ampere (VA) pernah diberikan pemerintah pada Januari dan Februari 2025 guna mendongkrak daya beli yang turun.
“Saya nggak tahu, apakah di teknis sudah ada atau belum, saya belum tahu. Yang jelas sampai hari ini saya belum mendapat laporan itu,” ujar Bahlil ketika ditanya oleh media di kantornya, Senin (26/5).
Menurutnya, apabila kebijakan terkait energi dibuat, maka pihaknya akan menjadi bagian pembahasan. Namun, hingga saat ini belum ada laporan sehingga ia belum bisa memberikan tanggapan.
“Kalau ada pemotongan atau apapun dalam mekanismenya, selalu ada pembahasan dulu. Pembahasannya selalu, biasanya, ada Kementerian ESDM,” jelasnya.
Direktur Utama PLN (Persero) Darmawan Prasodjo juga mengatakan belum menerima arah terkait diskon tarif listrik dari pemerintah.
“Belum (terima surat dari ESDM),” kata Darmo sapaan akrabnya ketika ditanya Bahlil di lokasi yang sama.
Sebelumnya, pemerintah merencanakan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan 1.300 VA pada tagihan Juni dan Juli 2025.
Wacana ini pertama kali diungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Diskon tarif listrik semula menjadi salah satu stimulus untuk mendorong konsumsi rumah tangga dan menjaga laju pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2025, yang ditargetkan tetap berada di kisaran 5 persen.
Namun rencana tersebut dibatalkan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pembatalan terjadi karena kendala dalam mekanisme penganggaran, yang dinilai tidak memungkinkan realisasi diskon dalam waktu dekat.
“Kita rapat, diskon listrik penganggaran lebih lambat. Kalau Juni, Juli tidak bisa dijalankan,” ujarnya di Komplek Istana Kepresidenan, Senin (2/6).
(OF/PTA)