Job Fair Sudah Ditinggalkan Banyak Negara




Jakarta

Penyelenggaraan bursa kerja atau job fair belakangan ramai dibicarakan lantaran dianggap sebatas formalitas. Hal ini terungkap menyusul beredarnya video di media sosial dari seorang HRD yang menyebut job fair hanya untuk memenuhi KPI kedinasan terkait.

Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Media Wahyudi Askar mengatakan, job fair berskala besar umumnya telah ditinggalkan negara-negara berkembang.

“Job fair berskala besar itu sudah ditinggalkan di negara lain, bahkan termasuk negara-negara berkembang di Asia Selatan, Amerika Latin, Afrika, apalagi Eropa. Itu tidak lagi menggunakan skema-skema job fair berskala besar, di mana satu wilayah, kemudian orang berdatangan ke sana,” ujar Askar saat dihubungi detikcomSelasa (3/6/2025).

Gulir untuk melanjutkan konten

Askar menilai, hal tersebut dimungkinkan karena pasar tenaga kerja di negara tersebut dibangun dengan baik. Menurutnya, pemerintah juga perlu menghentikan job fair berskala besar karena dinilai tidak efektif menyerap tenaga kerja.

“Jadi idealnya, job fair berskala besar sudah harus ditinggalkan oleh pemerintah Indonesia,” jelasnya.

Askar menambahkan, pemerintah perlu mengoptimalkan peran swasta yang menyediakan platform pencarian kerja, seperti Jobstreet dan LinkedIn.

Di sisi lain, ia menyebut pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga memiliki platform yang mempertemukan pencari kerja dan pelamar. Menurutnya, pemerintah perlu mengoptimalkan platform tersebut.

“Kemenaker juga sudah punya platform digital untuk mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja. Ini saja yang perlu dioptimalkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital CELIOS Nailul Huda menjelaskan, pemerintah saat ini juga memiliki portal SIAPkerja yang menjadi wadah pencari kerja menunjukkan kualitasnya kepada pemberi kerja.

Menurutnya, pencari kerja mestinya sudah terdaftar di portal tersebut dan memudahkan proses merekrut dan pencari kerja ketika job fair. Namun menurutnya, platform ini belum dioptimalkan dengan baik.

“Di peraturannya pun sebenarnya pencari kerja harus mendaftar di portal SIAPkerja, namun saya ragu apakah syarat tersebut terpenuhi atau tidak,” ungkapnya.

(RRD/RRD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *