Motif Suami Bakar Rumah di Jaksel Dipicu Tudingan Selingkuh Sesama Jenis



Jakarta

Polisi menetapkan pria inisial H (44) sebagai tersangka kasus pembakaran rumah di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Tersangka H membakar rumah gara-gara cemburu dan menduga istrinya berselingkuh.

“Jadi motifnya itu motif cemburu cekcok antara suami dan istri yang sudah pisah ranjang lebih kurang selama 1 tahun,” ujar Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam, kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

Aksi pembakaran rumah terjadi pada Kamis (5/6) pagi. Saat itu, tersangka H datang ke rumah istri mengantarkan bubur untuk anaknya yang sakit.

Gulir untuk melanjutkan konten

“Lalu tersangka pulang, sekitar pukul 10.30 tersangka datang lagi ke rumah korban untuk memberikan uang jajan kepada anak dan sempat tersebut ditegur oleh korban dengan kata-kata ‘ngapain lo datang ke sini’,” jelas Seala.

Akhirnya tersangka H meninggalkan rumah tersebut. Siang hari, sekitar pukul 13.00 WIB, dia datang lagi ke rumah korban karena penasaran terhadap korban yang menurut tersangka ada kedekatan dengan seorang teman.

“Saat tersangka masuk ke rumah korban mengecek ke kamar dan didapati ada teman perempuan korban sedang tiduran di kasur, lalu tersangka menegur dan terjadi cekcok mulut dengan teman perempuan korban,” paparnya.

Seala membenarkan soal motif tersangka melakukan aksi pembakaran karena cemburu dan menuduh istrinya berselingkuh dengan sesama jenis.

“Ya, kamu harus,” kata Seala.

Suami Jadi Tersangka

H sempat melarikan diri setelah aksinya membakar rumah pada Kamis malam, 5 Juni 2025. Dia kemudian ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan pada 10 Juni 2025 di Jalan Sayur Asem, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

“Di Joglo (tempat tersangka ditangkap) itu di rumah temannya,” imbuhnya.

Polisi kemudian menetapkannya sebagai tersangka. H kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 KUHP atas aksi pembakaran rumah tersebut dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

(Item / IMK)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *