Pria Bunuh 3 Mahasiswi di Sumbar, Komnas Perempuan Duga Femisida


Jakarta

Pria bernama Satria Johanda alias Wanda (25) tega membunuh dan memutilasi wanita inisial SA (25) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku juga diduga membunuh dua mahasiswi lainnya dan membuang jasad korban ke dalam sumur.

Komnas Perempuan ikut menyoroti kasus dugaan pembunuhan itu. Komisioner Komnas Perempuan, Rr. Sri Agustini, menilai kasus ini salah satu bentuk kekerasan berbasis gender.

“Mengenai kasus 3 mahasiswi yang diduga dibunuh oleh SJ di Padang Pariaman, apabila menilik pada ketiga korban yang secara jenis kelamin dan gender adalah perempuan, serta cara terduga pelaku melakukan pembunuhannya secara sadis, maka pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan berbasis gender,” kata Sri kepada wartawan, Senin (23/6/2025).

Gulir untuk melanjutkan konten

Sri kemudian menyinggung femisida dalam kasus ini. Menurutnya, jika pelaku dan korban memiliki relasi, maka kasus ini kemungkinan bagian dari femisida.

“Apabila motif dari terduga pelaku sudah selesai didalami oleh penyidik, dan relasi antara terduga pelaku dengan ketiga korban terungkap, tidak menutup kemungkinan kasus ini merupakan bagian dari femisida,” tutur dia.

Sri mengatakan bahwa Komnas Perempuan merumuskan pengertian dari femisida sebagai pembunuhan terhadap perempuan secara sengaja karena jenis kelamin atau gendernya, yang didorong superioritas, dominasi, hegemoni, agresi maupun misogini terhadap perempuan, rasa memiliki perempuan, ketimpangan relasi kuasa, dan sadistik. Komnas Perempuan juga memilah femisida berdasar niat pembunuhan ke dalam dua jenis.

“Yakni, satu femisida langsung, dua femisida tidak langsung. Femisida langsung merujuk pada pembunuhan yang didasari niat membunuh sejak awal. Sementara, femisida tidak langsung merupakan pembunuhan yang diakibatkan tindak kekerasan yang tidak diniatkan sejak awal,” ucap dia.

Sri menyebut kasus pembunuhan di Padang Parimanan ini bisa diduga sudah direncanakan pelaku. Kini, Komnas Perempuan menunggu pendalaman polisi terkait motif dari pelaku.

“Dari Kasus terduga pelaku SJ yang melakukan pembunuhan berlanjut kepada tiga korban yang berjenis kelamin dan bergender perempuan secara sadis, patut diduga sudah direncanakan yang artinya dilakukan secara sengaja, untuk itu apabila nanti dari motifnya teridentifikasi sebagai femisida, bisa dikategorikan sebagai femisida langsung,” tutur dia.

Ratusan Kasus Femisida Sejak 2019

Sri juga mengungkap hasil pemantauan Komnas Perempuan terkait kasus femisida. Sejak 2019, dia menyebut lebih dari seratus kasus telah terjadi.

“Komnas Perempuan melakukan pemantauan terhadap berita media daring sepanjang 2019 tentang femisida mencatat jumlah yang memprihatinkan, yakni 145 kasus. Jumlah ini baru sebatas kasus femisida yang diliput oleh media massa, belum terhitung yang tidak diberitakan,” ucap dia.

“Lima peringkat teratas untuk relasi pelaku dengan korbannya itu suami (48 kasus) yang menunjukkan bahwa sebagian besar femisida dilakukan oleh suami terhadap istri. Selanjutnya, relasi pertemanan (19 kasus), relasi pacaran (13 kasus), kerabat dekat (7 kasus), dan belum diketahui (21 kasus),” imbuhnya.

Sri mengungkapkan bahwa dari data tersebut dapat dilihat bahwa relasi pelaku dengan korban sebagian besar masih berada dalam ranah relasi personal. Dia juga menyinggung soal pola kasus.

“Terdapat pola yang sama, yakni sadisme berlapis terhadap perempuan dengan dianiaya, diperkosa, dibunuh dan ditelanjangi dan bahkan dimutilasi. Dari perspektif kekerasan berbasis gender, penelanjangan dan mutilasi korban yang telah menjadi mayat menunjukkan tindak pelucutan harkat dan martabat korban,” pungkasnya.

Pelaku Ditetapkan Tersangka

Pria berinisial SJ, tersangka pembunuhan yang memutilasi korbannya di Padang Pariaman, Sumatera Barat, masih diperiksa polisi secara intensi. Pelaku mengaku memutilasi korban dalam 10 potongan.

Berdasarkan pengakuan sementara pelaku, korban dihabisi gara-gara persoalan hutang. Usai dihabisi, pelaku lalu memutilasi korbannya hingga menjadi 10 potongan.

Adapun identitas korban yang dihabisi itu disebut-sebut bernama SA (25). Namun polisi belum bisa memastikan, karena masih menunggu proses autopsi dari RS Bhayangkara.

“Sesuai pengakuan, pembunuhan dilakukan pada hari Minggu, 15 Juni 2025 pukul 3 sore. Tersangka pelaku adalah sekuriti salah satu perusahaan,” kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, dilansir detikSumut, Kamis (19/6).


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *