Panitia Munas Jelaskan Syarat Jadi Calon Ketum Golkar




Jakarta

Partai Golkar akan menggelar Rapimnas dan Munas pekan depan. Ketua Steering Committee Rapimnas dan Munas Partai Golkar, Adies Kadir, menjelaskan syarat yang harus dipenuhi oleh calon Ketum Golkar.

Adies mengatakan syarat seorang kader menjadi calon Ketum telah diatur dalam AD/ART Partai Golkar. Salah satunya, kata Adies, calon ketum harus mengantongi dukungan minimal 30 persen pemilik suara di Munas Golkar.

“Terkait teknis daripada pencalonan, nanti pada saat pencalonan membawa minimal 30 persen surat dukungan dari DPD I dan DPD II,” kata Adies di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (18/8/2024).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN DENGAN KONTEN

“Kemudian kalau pertanyaannya berapa jumlah suara, jumlah suara itu pemilik hak suara itu adalah DPD I ada 38 provinsi dan juga ada DPD II 508 kabupaten/kota, ditambah Ormas Hasta Karya, ada delapan dan dua organisasi sayap, jadi sepuluh. Jadi inilah yang pemegang hak suara di DPP Partai Golkar,” jelasnya.

Adies meminta semua pihak bersabar menunggu Munas dibuka. Dia mengaku tak bisa berandai-andai siapa yang akan mendaftar sebagai calon Ketum Golkar.

“Ya untuk pendaftaran kita lihat besok ya, kita tidak bisa berandai-andai siapa calon yang akan mendaftar. Di Golkar ini banyak sekali kader, jadi kita tunggu saja sampai besok jam 10 malam siapa saja yang mendaftar menjadi Caketum,” katanya.

Partai Golkar akan menggelar Rapimnas dan Munas di JCC Senayan, Jakarta Pusat, pada 20-21 Agustus 2024. Panitia juga mengundang Presiden Jokowi, Presiden terpilih Prabowo Subianto hingga mantan Ketum Golkar Airlangga Hartarto.

(haf/haf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *