Kemenag Gandeng BPS Survei Kepuasan Jemaah Haji RI Tahun Ini



Jakarta

Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan Survei Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (SKJHI). Kemenag menyebut survei dilakukan BPS agar hasilnya objektif.

“Setiap tahun kita gandeng BPS untuk melakukan survei kepuasan jemaah. Tujuannya, mengetahui tingkat kepuasan jemaah haji Indonesia secara objektif dalam Indeks Jemaah Haji Indonesia atau IKJHI,” kata Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Arfi Hatim di Makkah, Selasa (24/6/2025)

Arfi mengatakan survei itu akan mengumpulkan tanggapan jemaah terhadap pelayanan haji sejak dalam hingga di Arab Saudi. Dia menyebut hal-hal yang disurvei mencakup pelayanan petugas, bimbingan ibadah, transportasi, akomodasi, dan konsumsi.

Gulir untuk melanjutkan konten

“Hasil survei atau indeks kepuasan jemaah haji Indonesia kita targetkan akan didesiminasikan sekitar dua bulan setelah penyelenggaraan ibadah haji,” sebut Arfi.

Ketua Tim SKJHI, Watekhi, menjelaskan survei dilakukan dengan metode probability sampling. Pemilihan sampel dilakukan satu tahap berstrata secara random atau one stage stratified random sampling dengan unit sampel atau ultimate sampling unit merupakan regu dalam kelompok terbang, sebanyak 10 jemaah.

“Dari masing-masing strata yang sudah terurut berdasarkan wilayah embarkasi dilakukan pemilihan sebanyak N sampel regu dari N populasi regu secara systematic sampling. Dari regu terpilih selanjutnya dilakukan pendataan terhadap semua jemaah haji yang pengisiannya secara mandiri (self enumeration). Jumlah sampel sebanyak 14.400 jemaah haji,” ucapnya.

Pengumpulan data terhadap 14.400 jemaah terbagi atas empat tahapan, yaitu:
1. Madinah gelombang I, yaitu mengukur pelayanan dalam negeri, bandara dan selama di Madinah, menggunakan kuesioner
2. Makkaah pra-Armuzna, yaitu mengukur pelayanan bandara dan selama di Makkah pra-Armuzna menggunakan kuesioner
3. Makkah pasca-Armuzna, yaitu mengukur pelayanan selama Armuzna, pasca-Armuzna dan standar pelayanan minimum (khusus gelombang I) menggunakan kuesioner
4. Madinah gelombang II, yaitu mengukur pelayanan selama di Madinah dan pelayanan standar pelayanan minimum dengan menggunakan kuesioner

“Pelaksanaan survei dilakukan hampir dua bulan, dari 12 Mei-8 Juli 2025,” ujarnya.

(haf/rfs)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *