Menteri Imipas Jawab Hotman Paris soal Nadiem Makarim Belum Tahu Dicegah ke LN
Jakarta –
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menjawab kuasa hukum mantan Mendikbudristek Nadiem MakarimHotman Paris, yang menyebut kliennya belum diberi informasi terkait pencegahannya ke luar negeri. Apa kata Menteri Agus?
“Kita cekal (cegah-tangkal) sesuai permintaan dari APH (aparat penegak hukum),” kata Agus kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).
Menteri Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewajiban untuk memberitahukan kepada pihak-pihak yang dicekal Imigrasi.
Gulir untuk melanjutkan konten
“Gak ada kewajiban kita untuk memberitahukan kepada yang bersangkutan,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri. Ia dicegah sampai 6 bulan ke depan.
“Iya (dicegah ke luar negeri). Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dilansir Antara, Jumat (27/6).
Harli mengatakan Nadiem Makarim dicegah ke luar negeri demi memperlancar proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022.
Pernyataan Hotman Paris
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, merespons kabar Kejagung mencegah kliennya bepergian ke luar negeri selama 6 bulan. Hotman memastikan Nadiem Makarim belum diberi informasi mengenai pencegahan itu oleh Kejagung.
“Klien (Nadiem Makarim) belum tahu apa pun,” kata Hotman Paris saat dihubungi, Jumat (27/6).
Hotman menegaskan Kejagung belum menginformasikan ini kepada pihaknya. Dia juga menyebut saat ini Nadiem Makarim hanya menunggu perkembangan setelah kabar pencekalan tersebut.
(FAS / DN)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini