Polri Bongkar 23 Ribu Kasus Narkoba, Selamatkan 35 Juta Rakyat
Jakarta –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap Polri terus berupaya memberantas peredaran narkoba. Saat ini Polri berhasil mengungkap 23.456 perkara sehingga mampu menyelamatkan 35,7 juta jiwa.
“Sebagai leading sector, Polri berhasil melakukan penegakan hukum terhadap 23.456 perkara yang melibatkan 32.403 tersangka, dengan barang bukti berbagai jenis narkoba senilai Rp. 6,97 Triliun, dan menyelamatkan 35,7 juta jiwa,” kata Jenderal Sigit, dalam sambutannya pada peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Dalam pemberantasan narkotika, Polri juga bergabung bersama Kemenko Polkam dan kementerian/lembaga terkait dalam Desk Pemberantasan Narkoba.
Gulir untuk melanjutkan konten
Selain itu Polri juga melakukan identifikasi terhadap 325 kampung narkoba dan mentransformasi 145 diantaranya menjadi Kampung Bebas dari Narkoba, melakukan kampanye anti narkoba, serta melakukan rehabilitasi terhadap 1.543 korban penyalahgunaan narkoba.
Polri juga melakukan proses hukum terhadap 11 perkara TPPU dan menyita aset senilai Rp 162,32 miliar.
(yld/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini