Bareskrim Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Palsu Jokowi Pekan Depan
Jakarta –
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara khusus dugaan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Gelar perkara akan dilakukan pada Rabu, 9 Juli 2025.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, permohonan gelar perkara khusus ini diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Senin, (30/6) kemarin. Sehingga awalnya disepakati gelar perkara diagendakan hari ini.
Namun waktu agenda diralat, karena TPUA membuat surat permohonan pelibatan nama-nama dalam gelar perkara khusus tersebut Selasa (2/7) kemarin.
Gulir untuk melanjutkan konten
“Ada surat pendumas terbaru untuk permohonan gelar perkara khususpada tanggal 2 Juli. TPUA itu meminta penghadiran beberapa pengajuan nama,” jelas Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (3/7/2025)
“Dan memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus, sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus dimaksud,” lanjutnya.
Truno menyebut setidaknya ada empat nama yang dimohinkan TPUA ikut dilibatkan dalam gelar perkara khusus itu. Diantaranya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), DPR RI, Pakar Telematika Roy Suryo, dan Akademisi sekaligus almuni Universitas Gadjah Mada (UGM), Rismon Hasiholan Sianipar.
“Maka, tindak lanjut itu untuk mengundang nama-nama dalam pelibatan gelar perkara khusus yang dimohonkan itu dilakukan ralat untuk dilaksanakan tanggal 9 (Juli 2025),” ungkap Truno.
“Karena kan harus mengundang, meminta untuk menghadirkan namaanama yang diminta itu,” jelasnya.
Di sisi lain, Roy Suryo juga menyampaikan hal yang sama. Dia mengaku mendapatkan informasi dari TPUA bahwa agenda gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi ditunda menjadi pekan depan.
“Info terbaru yang diterima malam ini (2 Juli 2025) dari TPUA, gelar besok (3 Juli 2025) ditunda sampai besok Rabu, 9 Juli 2025 minggu depan,” kata Roy kepada wartawan.
Penyelidikan Isu Ijazah Jokowi Disetop
Diketahui Bareskrim Polri telah mendapatkan dokumen terkait keaslian ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi. Penyidik menguji ijazah Jokowi dengan dokumen pembandingnya dan hasilnya identik.
“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985 yang telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari 3 rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM meliputi bahan kertas,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro konferensi pers, Kamis (22/5).
Dari pengujian itu, penyidik penguji elemen lain, seperti pengaman kertas hingga cap stempel. Dipastikan bukti dan pembandingnya identik.
“Hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tak ditemukan adanya tindak pidana,” kata Djuhandhani.
Dia menyampaikan penyelidikan tudingan ijazah palsu ini berdasarkan aduan masyarakat oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang ditandatangani oleh Eggi Sudjana sebagai perwakilan dari TPUA.
Berdasarkan pengaduan masyarakat itu, polisi kemudian bergerak untuk penyelidikan. Dia mengatakan, karena tidak ada unsur pidana, penyelidikan dihentikan.
“Penyelidikan itu gunanya untuk apa? Untuk mengetahui apakah ada perbuatan pidana atau tidak sesuai yang diadukan. Kalau itu sesuai ada tindak pidana dan sebagainya, tentu langkah lebih lanjut adalah membuat laporan polisi, kemudian proses lidik. Namun, dari pengaduan ini, dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” ujarnya.
(Ond/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini