2 Rumah di Jakut Terbakar, Warga Luka Saat Bantu Padamkan Api
Jakarta –
Kebakaran melanda rumah kontrakan di Koja, Jakarta Utara (Jakut). Petugas pemadam kebakaran (damkar) telah memadamkan kebakaran tersebut.
“Objek terbakar 2 rumah tinggal (kontrakan),” kata Kasiops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Pesona) Jakut, Gatot Sulaiman, Jumat (4/7/2025).
Kebakaran itu dilaporkan ke damkar pukul 12.25 WIB. Rumah yang terbakar berlokasi di Jalan Jampea Lorong 21 RT 02 RW 07, Koja, Jakut.
Gulir untuk melanjutkan konten
Petugas datang ke lokasi dan memulai operasi pemadaman pukul 12.37 WIB. Kebakaran dipicu masalah kelistrikan.
Saat itu, pemilik rumah bernama Indra sedang salat Jumat. Warga lalu melapor ke damkar.
“Dugaan penyebab fenomena kelistrikan. Kronologi, rumah ditinggal saat melaksanakan sholat Jumat, warga melihat banyak kepulan asap keluar dari rumah tersebut,” katanya.
Sebanyak 10 mobil damkar dan 50 orang personel dikerahkan ke tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran. Proses pemadaman dinyatakan berakhir pukul 13.35 WIB.
“Terdapat korban luka 1 orang laki-laki berusia 20 tahun terkena paku atas nama Molan yang ikut membantu proses pemadaman,” katanya.
Luas area yang terbakar sekitar 65 meter persegi dengan kerugian diperkirakan Rp 70 juta. Dua keluarga terdiri dari 9 jiwa terdampak kebakaran ini.
(JBR / IMK)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini