PT KAI Bicara Ancaman Pidana bagi Pembobol Tembok Pembatas Rel di Jatinegara
Jakarta – “Setiap upaya perusakan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” kata Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko saat dihubungi, Sabtu (28/6/2025). … Read More