Respons KPU soal MK Larang Caleg Terpilih Mundur untuk Maju Pilkada
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (Mk) melarang calon anggota legislatif terpilih mundur demi mengikuti pilkada. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan putusan MK berkekuatan hukum tetap untuk dijalankan. Komisioner KPU, Idham … Read More