Bea Cukai Ungkap WN Malaysia Penyelundup 11 Kg Narkoba Dijanjikan Rp 17 Juta
Tangerang – Warga negara (WN) Malaysia berinisial TLH ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyeludupkan narkoba 11 Kg. Bea Cukai Soekarno-Hatta menyebut TLH dijanjikan imbalan MYR 5.000 atau setara Rp 17 … Read More