Putusan MK Buka Peluang Pilkada Berikutnya Digelar 2031
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota DPR, dan anggota DPD (pemilu nasional) akan dipisah dengan pemilihan umum anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota, gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil … Read More