Pemkab Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Gempa M 4,9
Jakarta – Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin menetapkan status tanggap darurat bencana usai gempa magnitudo (M) 4,9. Status ini akan berlaku hingga 14 hari ke depan. “Tentu ada fase-fase yang … Read More