Alerta! BEM SI Desak DPR Temui Demonstran dan Janji Patuhi Putusan MK
Jakarta –
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BISA SAJA KAMU) turut berunjuk rasa ke depan Gedung DPR RI. BEM SI mendesak DPR menemui mereka dan berjanji akan mematuhinya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pilkada.
BEM SI menyiarakan seruannya dengan tajuk ‘Selamatkan Indonesia, Seruan Aksi Kawal Putusan MK’, memusatkan aksinya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024) pukul 14.00 WIB.
“Kita mau pihak DPR datang menemui kita dan menyatakan bisa memenuhi tuntutan-tuntutan kita,” kata Koordinator Wilayah BSJB BEM SI, Tsabit Syahidan, kepada detikcom.
Sebagaimana diketahui, ada dua putusan MK yang diketok hakim konstitusi pada Selasa (20/8) lalu. Ada Putusan Nomor 60 /PUU-XXII/2024 yang membuka peluang bagi partai politik untuk mengajukan calon di Pilkada tanpa ambang batas yang berpatokan pada jumlah perolehan suara kursi DPRD melainkan berdasarkan persentase suara (baik dari parpol DPRD maupun non-DPRD) sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) masing-masing daerah. Ada pula putusan MK Nomor 70/PUU-XXI/2024 mengenai syarat usia calon di Pilkada yang ditentukan pada saat penetapan calon, bukan pelantikan.
Namun, revisi Undang-Undang Pilkada bergulir di DPR. Ada risiko, dua putusan MK di atas dimentahkan DPR lewat pengesahan RUU Pilkada menjadi UU Pilkada. Maka mahasiswa, termasuk BEM SI, turun ke jalan mencegah hal itu terjadi. Ada tiga tuntutan BEM SI untuk mengawal putusan MK soal Pilkada:
1. Mendesak DPR RI untuk mematuhi putusan MK No.60/PUU-XXII/2024
2. Mendesak DPR RI untuk mematuhi putusan MK No.70/PUU-XXII/2024
3. Mendesak DPR RI berpihak pada Rakyat bukan Penguasa
BEM SI memperkirakan massa mereka sekitar 500 sampai 1.000 orang. Mereka menyiapkan langkah antisipasi apabila terjadi kerusuhan, maka mahasiswa akan mengevakuasi diri ke kawasan TVRI, letaknya tidak terlalu jauh dari gedung DPR.
(dnu/ambil)