Baleg DPR-Pemerintah Setujui RUU Kementerian Negara Dibawa ke Paripurna
Jakarta –
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara untuk disahkan menjadi UU di rapat paripurna. Pengambilan keputusan tingkat I RUU itu diambil setelah rapat Panja RUU digelar di hari yang sama.
Kesepakatan diambil dalam rapat pleno bersama pemerintah di Gedung Nusantara I MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024). Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto memimpin rapat tersebut.
Mulanya Ketua Panja RUU Kementerian Negara Achmad Baidowi (Awiek) menyampaikan laporan hasil pembahasan di tingkat Panja bersama pemerintah. Setelah itu, Wihadi selaku pimpinan rapat mempersilakan tiap fraksi menyampaikan sikap atau pandangan mini fraksi.
Berikut sikap sembilan fraksi terhadap RUU Kementerian Negara.
PDIP: Setuju dengan catatan
PPP: Setuju
Golkar: Setuju
Gerindra: Setuju
PAN: Setuju
NasDem: Setuju
PKB: Setuju
Demokrat: Setuju
PKS: Setuju
Mayoritas fraksi di DPR menyatakan setuju agar RUU Kementerian Negara dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU. Wihadi kemudian menanyakan persetujuan terhadap RUU Kementerian Negara.
“Selanjutnya kami minta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan RUU tentang Kementerian Negara dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” ujar Wihadi yang dijawab setuju oleh para peserta rapat.
Dikonfirmasi Paling Lambat tanggal 30 September
Sebelumnya, Awiek mengatakan RUU itu ditargetkan akan disahkan pada Kamis (12/9). Sebagai informasi, kesetjenan DPR mengatur bahwa rapat paripurna hanya dapat digelar pada hari Selasa dan Kamis.
“Paripurna terdekat insya Allah hari Kamis. Iya, jadwal paripurnanya Selasa, Kamis,” ujarnya.
Awiek mendorong RUU itu segera rampung dan disahkan pada Kamis pekan ini. Jika tidak, dia menargetkan RUU disahkan hingga akhir bulan.
“Bisa di parlemen (minggu) kalau buru-buru. Kalau tidak buru-buru, minggu depan rapatnya,” tuturnya.
“Maksimal tanggal 30 september, G-30S-DPR. Karena tanggal 1-nya sudah periode yang baru,” kata dia.
(fca/fas)