Sekretaris Badan Karantina Pertanian Akui Jadi Tersangka Korupsi Alat X-ray




Jakarta

Sekretaris Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Barantan Kementan), Wisnu Haryana (WNH), mengakui dia diperiksa oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Wisnu hari ini diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di Barantan Kementan Tahun 2021.

“(Diperiksa) terkait dengan pengadaan. (Diperiksa) sebagai tersangka,” kata Wisnu di Gedung KPK Merah Putih, Senin (9/9/2024).

Sebelumnya Jubir KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan pemeriksaan itu dilakukan hari ini di Gedung Merah Putih KPK. Selain Wisnu, lanjut Tessa, ada dua orang lagi yang dipanggil KPK.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN DENGAN KONTEN

“Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama RBF, Karyawan Swasta; TLT, PNS; WNH, PNS/ Sekretaris Badan Karantina Pertanian RI,” kata Tessa dalam keterangannya.

6 Orang Dicegah Terkait Korupsi X-ray Kementan

KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang dalam dugaan perkara korupsi pengadaan X-ray di Barantan Kementan. Pencegahan sudah dilakukan sejak 15 Agustus 2024.

“Tanggal 15 Agustus 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1064 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap enam orang warga negara Indonesia,” jelas jubir KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/8).

“Yaitu inisial WH, IP, MD, SUD, CS, dan RF. Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sebagaimana sudah saya jelaskan sebelumnya,” sambungnya.

Dia menjelaskan kegiatan pencegahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Dia menyebut pencegahan ini dilakukan selama 6 bulan ke depan.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sudah tadi dijelaskan dan berlaku untuk 6 bulan ke depan,” imbuhnya.

KPK memulai penyidikan kasus ini pada 12 Agustus 2024. Namun KPK belum menjelaskan detail konstruksi perkara dalam dugaan korupsi ini.

“Untuk diketahui bahwa tertanggal 12 Agustus 2024, KPK telah memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021 di tanggal 12 Agustus 2024,” kata Tessa Mahardika.

(mendengar/mendengar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *