Pria di Jakut Diperas Teman Kencan, Modus Dituduh Selingkuhan-Digerebek Suami
Jakarta –
Seorang pria berinisial RPS di Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), melapor ke polisi usai diduga menjadi korban pemerasan. Korban diduga diperas setelah berkenalan dengan wanita melalui aplikasi kencan.
“Awalnya korban berkenalan dengan orang yang mengaku wanita diduga kemudian menjadi satu pelaku melalui aplikasi kencan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/3/2025).
Percakapan di antara mereka pindah ke WhatsApp. Singkatnya, kata Ade Ary, mereka setuju untuk bertemu di salah satu biaya wanita di minggu ini (2/3).
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
“Setelah terjadi percakapan online pelaku memberikan alamat dan keberadaannya melalui share location menggunakan Google Maps. Kemudian korban datang ke tempat yang ditunjukkan oleh pelaku (TKP),” ujarnya.
Korban pada waktu itu menemukan dua wanita dengan biaya. Dahulu kala, kata Ade, tiga pria datang ke biaya.
Salah satu pria mengaku sebagai suami wanita tersebut. Korban pun dituduh merupakan selingkuhan wanita tersebut.
“Di dalam ada dua orang perempuan. Selanjutnya tidak lama berselang datang tiga orang laki-laki salah satunya mengaku sebagai suami perempuan yang ada di dalam rumah kos, dan menuduh korban berselingkuh dengan istrinya,” jelasnya.
Ade Ary mengatakan si pria yang mengaku suami menodongkan pisau ke arah korban lalu merampas ponselnya. Pelaku meminta PIN m-banking milik korban dan menguras uang yang ada di dalamnya untuk deposit judi online.
“Selanjutnya laki-laki tersebut menodongkan pisau ke arah tubuh korban kemudian merampas handphone milik korban. Kemudian memaksa korban untuk memberikan password atau PIN mobile banking milk korban selanjutnya uang yang tersimpan di rekening korban ditransfer untuk deposit ke akun judi online pelaku,” jelasnya.
Korban kemudian diusir dari TKP, sementara ponselnya masih di tangan pelaku. Korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara.
“Selanjutnya korban diusir dari TKP. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu buah HP dan uang Rp 3,6 juta,” ujarnya.
(WNV/SUMMER)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu