Keji Anak dan Ayah Pimpinan Ponpes di Bekasi Cabuli 3 Santriwati
Keji ulah ayah dan anak pimpinan sebuah pondok pesantren (ponpes) di Karangbahagia, Kabupaten BekasiJawa Barat. Keduanya diduga mencabuli tiga santriwati yang masih di bawah umur.
Dirangkum detikcomSabtu (28/9/2024), kedua pelaku adalah H alias Aki Udin dan MHS. Karena aksi bejatnya, kedua pelaku sudah ditangkap polisi.
“Saat ini kedua pelaku berhasil diamankan dan ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedy Aditya Bennyahdi kepada wartawan, hari ini.
Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan dari tiga orang tua yang anaknya menjadi korban pencabulan H dan MHS. Kedua pelaku dilaporkan dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Setelah dilakukan penerimaan laporan, dilanjutkan dilakukan dilihat dan ditemukan di RSUD Bekasi terhadap korban. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, pihak kepolisian dan dibantu tokoh setempat melakukan penangkapan kepada kedua pelaku agar terhindar dari amukan warga dan keluarga korban,” ucapnya.
Kedua Pelaku Ternyata Ayah dan Anak
Twedy mengungkap identitas kedua pelaku pencabulan ini. Ternyata pelaku H adalah pemilik ponpes, dan MHS merupakan anak H yang juga guru di ponpes tersebut.
“Hubungan pelaku H alias Aki Udin dan MHS adalah selaku ayah dan anak yang mengelola pondok pesantren,” ujarnya.
Bagaimana kronologi peristiwa ini? Simak di halaman selanjutnya: